Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan informasi masyarakat di Kecamatan Batang Asam, ada kegiatan pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan, masyarakat meminta para penegak hukum serta dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban kepada PT Tiga Pilar Gunung Batu.
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Pisces, Proyek Dapat Diselesaikan Dengan Sukses Hari Ini
BACA JUGA:Rencana Kenaikan Tarif Air Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik
“Sampai hari ini dinas terkait ESDM Provinsi Jambi belum ada yang turun kelokasi terkait persoalan ini,” ungkap Warga. Lanjutnya, dan ini bisa dibilang pembiaran.
“Harus ada sanksi atas kesalahan yang melakukan penambangan diluar areal IUP yang dimiliki,” kata Warga yang namanya minta dirahasiakan.
“Kami berharap dinas ESDM Provinsi Jambi turun kelapangan untuk mengecek ke lapangan, kami minta ditertibkan, dengan demikian kedepan para pelaku usaha akan semakin tertib dan taat pada aturan yang berlaku dan tidak semena-mena,” ungkapnya. *