Seperti diketahui, truk batu bara hanya boleh bergerak antara pukul 18.00-06.00 di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:HUT Ke-66 Astra, Untuk Hari Ini dan Masa Depan Indonesia, Gelar Astra Awards
BACA JUGA:Bikin Sarapan Simple Yuk, Ini Resep Nasi Goreng Kampung dengan Pete dan Udang, Kuliner Enak Loh
Baik yang menuju Pelabuhan Talang Duku, atau ke Niaso.
Selain itu, pembatasan jumlah truk batu bara juga sudah mulai berlalu.
Dalam sehari, hanya 4.000 truk batu bara yang boleh melintas di Provinsi Jambi.
Pemprov Jambi juga telah mengeluarkan aturan tentang pemasangan stiker nomor lambung untuk truk batu bara.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Virgo, Jika Anda Akan Berkencan Hari ini
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Aries, Anda Dikenal Baik Hati
Nantinya, akan disesuaikan dengan sistem ganjil genap bagi truk batu bara.
Semua ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan parah, yang selama ini menimpa warga Jambi.*