SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua pelaku jambret di Sarolangun berhasil diamankan polisi sektor kota Sarolangun.
Kedua pelaku HS dan ML ditangkap saat ingin membuka kode handphone yang baru dijambretnya.
Handphone yang dijambret itu dialami seorang siswi yakni Putri Anjani (18), warga Kelurahan Aurgading, Kecamatan Sarolangun pada Sabtu 25 Februari 2023, sekira pukul 15.30 WIB.
Kejadian itu terjadi tepat di depan Hotel Nafiti Sarolangun.
BACA JUGA:Sekcam: Alhamdulillah, PTPN Muluskan Jalan MTQ
BACA JUGA:KPU Batanghari Catat Jumlah Pemilih Pemula Capai 5.664 Orang
Korban dipepet oleh dua pelaku yang mengincar handphonenya yang diselip didasbor motornya.
Akibatnya, korban jatuh dari motornya dan pelaku berhasil membawa lari hanphone android merk oppo yang baru saja ia beli dari hasil tabungannya.
Usai kejadian, korban Putri Anjani pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Kapolsek Sarolangun, Iptu Dwiyatno, menjelaskan bahwa kejadian jambret itu terjadi sekira pukul 15.30 Wib.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Makin Membaik, 4 Orang Sudah Boleh Pulang ke Rumah
Saat itu korban Putri Anjani, sedang melintas di depan hotel Nafiti sekira pukul 14.50 Wib korban ingin pulang ke rumahnya.
Seketika pelaku dipepet dan langsung handphone miliknya dibawa lari pelaku yang diletakan di dasbor kiri motornya.
"Selang beberapa jam, kita mendapat informasi sekitar pukul 18.00 Wib diketahui keberadaan pelaku disalah satu konter ingin membuka pola HP. Unit Reskrim Polsek langsung menuju Lokasi dan berhasil mengamankan HS berikut 1 (Satu) unit HP. Dari keterangan HS, ML pun berhasil diamankan," kata Kapolsek