JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Agnes Gracia Haryanto disebut ikut rekam aksi Mario Dandy aniaya David, anak pengurus GP Ansor hingga koma.
Hal ini diungkapkan oleh Shane Lukas, tersangka kasus penganiayaan David, oleh Mario Dandy, anak eks pejabat pajak, pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Sebagaimana diketahui, pada kasus penganiayaan di Kawasan Pesanggarahan itu, ada dua orang yang ditetapkan tersangka.
Yaitu pelaku utama, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19), yang merupakan teman Mario Dandy.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Capricorn, Anda Akan Tertarik Pada Bisnis Makanan
Shane Lukas disebut merekam aksi tersebut dan ikut menjadi provokator dalam penganiayaan David hingga koma.
Selain mereka berdua, ada pula perempuan belia berusia 15 tahun, bernama Agnes Gracia Haryanto.
Dia adalah pacar Mario Dandy, sekaligus mantan David.
Hingga saat ini, pihak Agnes Gracia mengaku tidak merekam aksi keji tersebut, namun justru ia berupaya mencegah pacarnya untuk tidak berbuat penganiayaan.
BACA JUGA:Pj Rektor Unbari Prof Herri Keluarkan Press Release
BACA JUGA:Sindir Rafael Alun Trisambodo, Said Aqil Singgung Soal Uang Haram dan Anak Nakal
Namun, terbaru Kuasa hukum Shand Lukas (19), Happy Sihombing mengungkap jika siswi SMA Tarakanita 1, AG alias Agnes Gracia (15), terlibat rekam Mario Dandy saat menganiaya David.
Happy Sihombing mengatakan, Shane dan Agnes sama-sama merekam kejadian tersebut.
Shane merekam aksi penganiayaan dengan menggunakan handphone milik Mario Dandy.