JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kuasa hukum keluarga David Ozora (17), Mellisa Anggraini sebut narasi Polres Jaksel berubah-ubah.
Dia sebut, dalam kasus penganiyaan anak pengurus GP Ansor, yang dilakukan Mario Dandy (20) anak eks pejabat pajak ini janggal.
Kuasa hukum keluarga David pun ungkap beberapa kejanggalan tersebut.
Menurutnya, setiap memberi keterangan, Polres Jaksel selalu memberi keterangan yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Waduh, Hutang Luar Negeri Indonesia Membengkak hingga Rp 7.754,98 Triliun di Januari 2023
BACA JUGA:Sudah 12 Hari di ICU, Kondisi David Masih Kritis Akibat Dianiaya Mario Dandy
"Dari dua konferensi pers yang dilakukan Kapolres saja berbeda-beda," ujar Mellisa.
Hal ini terungkap dalam keterangan Mellisa yang diunggah dalam video di akun Twitter @tolakbigotnkri.
Dirinya menyebut silakan saja jika ingin membangun narasi, namun semuanya akan dibuktikan dengan saksi dan bukti nyata nantinya.
"Silahkan saja membangun narasi-narasi itu, sepanjang bisa dibuktikan ya silahkan karena pada akhirnya nanti fakta, rekaman cctv, saksi yang ada di lokasi akan menjelaskan," ujar Mellisa.
BACA JUGA:Ternyata, Manusia hanya Butuhkan 11 Menit dalam 1 Hari Untuk Olahraga, Bisa Kurangi Resiko Kematian
Yang jelas, kata dia bukti nyata dari penganiayaan Mario Dandy terhadap David ini adalah kondisi David yang hingga saat ini masih terbaring koma.
Dia pun membeberkan bagaimana kondisi David usai dianiaya. Kata dia, sempat kejang-kejang.
"Yang pertama, dari tanggal 20 David terbaring di ruang ICU," tegas Mellisa.