Namun pada akhirnya, dari hasil gelar perkara laporan Ernawati tersebut dinyatakan tidak cukup bukti.
BACA JUGA:Mau Dapat Rp 150 Ribu per Hari Langsung Cair? Gunakan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini
BACA JUGA:Pemred jambi-independent.co.id Risza S Bassar, Dilantik Jadi Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi Jambi
Reskrim Polda Sulsel kemudian membuat beberapa langkah penelusuran terkait laporan tersebut.
Maka dari itu pihak kepolisian menghentikan perkara yang dilaporkan Ernawati pada Oktober 2020.
Dua tahun berselang, Ernawati yang geram membuat postingan video dengan tampilan foto tiga anggota polisi yang ia tuduh sebagai penyebab kematian Kaharuddin.
Tidak hanya satu, Ernawati juga membuat beberapa postingan lainnya yang telah dianggap sebagai penyudutan ke pihak polisi.
BACA JUGA:Datang dari Padang, Ambulance Bawa Jenazah Tabrak Rumah Warga di Kerinci, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Kebakaran di Kota Jambi, Rumah Warga di Kelurahan Suka Karya Hangus
Helmi mengungkapkan, pada 18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi.
Tiga anggota polisi yang fotonya ditampilkan di media sosial itu akhirnya balik melaporkan Ernawati karena merasa tidak terima.
Diketahui ketiga anggota polisi itu bernama Sangkala, Kamaruddin, Andi Mapparumpa.
Sampai pada akhirnya Ernawati resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Minggu, 5 Maret 2023. *
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Viralkan Hastag #PercumaLaporPolisi di TikTok, Istri Polisi jadi Tersangka: 'Ini Para Jagoan Polres Sinjai'.