Baru Dibuka Gubernur Jambi, Polda Jambi Bakal Stop Lagi Aktivitas Truk Batu Bara, Ini Alasannya

Jumat 17-03-2023,06:30 WIB
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polda Jambi akan melakukan diskresi kepolisian, terkait aktivitas truk batu bara di Jambi.

Aktivitas truk batu bara di Jambi, direncanakan akan kembali dihentikan sementara waktu mulai hari Sabtu, 18 Maret 2023

Hal ini dikatakan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

Kata dia, salah satu dasar dihentikannya aktivitas truk batu bara tersebut, dikarenakan ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. 

BACA JUGA:Arti Mimpi Bertemu Pejabat, Bisa Jadi Impian dan Harapan akan Dikabulkan dalam Waktu Dekat 

BACA JUGA:Doa Menyambut Datangnya Ramadan, Agar Puasa Makin Berkah

Salah satunya yakni, belum terpasangnya rambu-rambu larangan parkir di bahu jalan sepanjang jalur truk batu bara.

Selain itu, jalan nasional yang belum diperbaiki dan pembentukan satgas angkutan batu bara belum terlaksanakan.

“Tadi saya rapat bersama Kakorlantas dan Kementerian Perhubungan, bahwa angkutan batu bara boleh beraktivitas lagi jika semua persyaratan di atas terpenuhi,” katanya saat diwancarai Kamis 13 Maret 2023.

Kata dia, hal ini juga telah diketahui langsung oleh Kapolri. 

BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Punyai Sifat Sering Selingkuh dan Suka Berbohong 

BACA JUGA:Deretan Buah dan Sayur yang bisa Turunkan Kadar Kolesterol dalam Darah

Ditambahkan Dhafi, dihentikannya aktivitas truk batu bara ini untuk menghindari kemacetan di jalan nasional dan juga banyak komitmen yang belum terpenuhi oleh pemerintah Provinsi Jambi.

“Salah satunya pemasangan rambu dilarang parkir di bahu jalan, ini merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, gimana Polantas mau menindak dasarnya tidak ada, hanya bisa mengusir saja tampa bisa menindak,” sebutnya.

Selain itu, Dhafi menyebutkan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi diberi waktu 1 minggu untuk memasang rambu-rambu larangan parkir dibahu jalan menggunakan spanduk di tempat larangan kendaraan memarkir, sampai saat ini belum terpenuhi.

Kategori :