Maka, sebaiknya jangan sampai terlewat waktu sahur.
BACA JUGA:Tanggapi Video Viral Tahanan Polsek di Jambi Peluk Anak di Luar Sel, Ini Kata Mabes Polri
BACA JUGA:KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Tersangka Lebih dari Satu Orang
Namun, jika meninggalkan sahur, apakah akan membatalkan puasa?
Bagaimana hukum melewatkan sahur saat puasa Ramadan?
Makan sahur memang dianjurkan saat puasa Ramadan.
Namun demikian, sahur sensuri bukanlah syarat utama puasa.
BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Puasa hingga Lebaran
BACA JUGA:Polda Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batu Bara, Truk Berjejer di Bahu Jalan Batanghari
Rasulullah Muhammad SAW sendiri tidak pernah mengajarkan bahwa salah satu syarat sah puasa adalah makan sahur. Maka puasa seseorang tetap sah meski tidak sahur di pagi hari.
Hal ini juga didasarkan pada sebuah hadits yang menjelaskan bagaimana Nabi berpuasa karena tidak ada makanan. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim, Nasai dan Turmudzi yang artinya:
“Dari Aisyah RA berkata, `Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, ‘apakah engkau punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Kalau begitu, saya akan puasa’.”
Hadits di atas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memutuskan berpuasa karena tidak ada makanan di rumah.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke 27, PTPN VI Beri Karyawan dan Unit Usaha Penghargaan
BACA JUGA:Hati-hati, Kampanye di Tempat Ibadah Masuk Pidana Pemilu, Ini Penjelasan Bawaslu
Padahal, Nabi tidak mau berpuasa sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa malam Nabi Muhammad SAW tidak berbuka puasa, namun keesokan harinya beliau tetap berpuasa.