KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca kecelakaan antara mobil Waka DPRD Tanjab Barat dan 2 pengendara motor yang meninggal dunia, kini kondisi Waka DPRD Tanjab Barat dalam keadaan trauma.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hidayat mengatakan bahwa saat ini kondisi Muh Sjafril Simamora, Waka DPRD itu dalam keadaan baik. Hanya saja butuh istirahat yang cukup atas trauma yang terjadi pasca kecelakaan tersebut.
"Sekarang beliau sedang istirahat karena masih trauma dengan insiden itu. Kondisinya Alhamdulillah baik-baik saja. Jadi untuk sementara waktu perjalanan dinas beliau ditunda," kata Hidayat. Jumat 31 Maret 2023.
Sebelumnya, telah terjadi peristiwa kecelakaan maut di Jalan Lintas Jambi-Kualatungkal Rt.15 RW .04 Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, Kamis, 30 Maret 2023.
BACA JUGA:Polisi Terluka, Dilempari Kayu Balok Saat Demo Sopir Angkutan Batu Bara di Rengkiling
BACA JUGA:Soal Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Nasroel Yasir: Saya Yakin Hanya Sebatas Narasi Tanpa Ujung
Kecelakaan melibatkan mobil fortuner dengan sepeda motor. Akibatnya dua pengendara sepeda motor meregang nyawa.
Mobil Toyota Fortuner BH 1081 BS itu ditumpangi oleh Wakil Ketua (Waka) DPRD Tanjab Barat Muh Sjafril Simamora saat itu hendak berangkat melakukan perjalanan Dinas. Namun nahas mengalami kecelakaan hingga bagian depan mobil tersebut rusak parah.
Sementara itu, sopir mobil Misrani (47) saat ini sedang ditahan oleh pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden kecelakaan tersebut.
"Si sopir diamankan oleh pihak kepolisian. Kita serahkan ke pihak yang berwenanglah untuk kasusnya seperti apa kan," ujarnya.
BACA JUGA:Resmi, Argentina Gantikan Indonesia Gelar Piala Dunia U20, Timnas Indonesia Tak Ikut Bertanding
BACA JUGA:Gurih dan Renyah, Ini Resep Ayam Goreng KFC, Hanya Gunakan 3 Bumbu Ini
Saat disinggung mengenai plat hitam yang digunakan mobil Waka DPRD itu, Hidayat menyebutkan bahwa plat tersebut resmi dimilik oleh yang bersangkutan sesuai dengan STNK yang dimilikinya.
Disisi lain terkait perbaikan atas kerusakan yang terjadi di mobil tersebut dapat dilakukan menggunakan asuransi.
"Itu plat resmi karena STNK nya juga sesuai dengan itu. Nah kalau biaya perbaikan nya nanti kita lihat dulu, karenakan mobil itu ada asuransinya itu," sebutnya.
Terkait santunan terhadap korban, Hidayat mengakui sejauh ini pihaknya belum menemui keluarga korban. Akan tetapi ia memastikan mengenai hal itu sesegera mungkin akan menemui pihak keluarga korban.
BACA JUGA:Sepeda Motor VS Fortuner di Tanjab Timur, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
BACA JUGA:Kapolres Bungo Dengarkan Keluh Kesah Warga Sekitar Terminal Tipe A MuaraBungo
"Kalau itu belum kita bicarakan, ketemu keluarganya juga belum. Saya juga kalau bisa saya dulu bertemu keluarga korban." pungkasnya. *