JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi mengapresiasi keputusan Gubernur Jambi menyetop sementara aktivitas angkutan batu baru, menyusul kemacetan parah di ruas jalan nasional di Kabupaten Sarolangun dan Batanghari pada Selasa hingga Rabu kemarin.
Namun sebaiknya kata dia harus ada target penyelesaiannya, jangan sampai aktivitas nya ditutup sementara, namun setelah di buka kembali akan terulang seperti kemacetan kemarin.
“Hentikan aktivitas batu bara hingga jalan khusus itu selesai, sehingga ada beban dari perusahaan batu bara itu, kalau seperti ini takutnya pembangunan jalan khusus di ulur mereka,” kata Kemas, Kamis (2/3).
Kemas juga menyebutkan, terkait jalan khusus batu bara, tidak semua perusahaan tambang batu bara ikut terlibat. Harusnya kata dia seluruh perusahaan tambang baik yang besar mau yang kecil harus ikut berpartisipasi dalam pembangunan jalan khusus tersebut.
BACA JUGA:Soal Pelabuhan Ujung Jabung, DPRD Provinsi Jambi Beri Tanggapan Ini
BACA JUGA:Konsultasi ke Kementerian PPA, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bahas Penanganan Anak Alami Kekerasan
"Baru tiga perusahaan yang ikut berpartisipasi jalan khusus batu bara dari 21 perusahaan, seharusnya seluruh tambang yang ikut serta sehingga jalan khusus tersebut cepat terselesaikan," tegasnya.
Selain itu, permintaan batu bara dari Kementerian BUMN itu sebanyak 40 juta ton per tahunnya, sedangkan cadangan batu bara di Provinsi Jambi ini sebesar 1,9 miliar ton atau dalam waktu 100 tahun baru habis.
"Target nya begitu besar 40 juta ton dalam setahun tidak sebanding dengan bantuan dari perusahaan batu bara yang hanya memberi Rp 3,9 miliar. Jika diuangkan 40 juta ton itu uang nya 70. Mereka beralasan batu bara ini untuk membantu inflasi nasional agar terdongkrak, tapi nyatanya Jambi menjadi daerah yang paling tertinggi inflasi nya mencapai angka 8,55 persen, ujung-ujungnya tetap masyarakat terkena dampaknya," jelasnya.
Provinsi Jambi, lanjutnya, banyak dari hasil buminya yang dihasilkan, tetapi Jambi tidak ada perubahan, seperti infrastruktur dan pelabuhan nasional yang hingga saat ini belum selesai.
BACA JUGA:TOK! DPRD Provinsi Jambi Setujui 3 Ranperda Jadi Perda, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Usulan Pembentukan Pansus Batu Bara
Kemas berharap agar Gubernur Jambi memberi peraturan yang jelas dan tepat, jangan terlalu banyak aturan tentang batu bara, cukup satu poin saja.
"Jadi sekarang belum jelas, apa besok di buka lagi aktivitas batu bara. Saya menyarankan tutuplah tambang batu bara hingga jalan khusus itu selesai, jadi permasalahan kemacetan bakal terhindari,” katanya menambahkan.*