JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Hingga saat ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi masih menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Jambi.
Penghentian aktivitas angkutan batu bara di Jambi ini, dilakukan karena kepolisian menilai akan terjadi kemacetan parah.
Hal ini terjadi, karena kondisi jalan yang rusak sehingga akan berujung pada penumpukan kendaraan di satu titik.
Belum lagi jika ada angkutan batu bara yang mengalami kendala seperti patah as, kecelakaan, atau yang lainnya.
BACA JUGA:Viral Video Mobil Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh BH 6 R Ganti Plat, Ini Respon Samsat dan Polisi
Nah setelah beberapa hari, angkutan batu bara masih belum beroperasi. Hal ini diakui Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
“Sampai hari ini masih kita hentikan,” kata Kombes Dhafi, Senin 3 April 2023.
Bahkan kata dia, tak sedikit orang yang bertanya padanya, kapan penghentian ini dilakukan.
“Banyak sekali yang bertanya pada kami,” kata dia. Untuk itu, lanjutnya, dirinya tadi memantau ruas jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara ini.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: BMKG Imbau Warga Jambi Waspada, Ini Alasannya
BACA JUGA:Menang Telak dari Johni Najwan, Syamsurijal Tan Terpilih sebagai Ketua Senat Unja 2023-2027
Pemantauan ini, juga diikuti oleh unsur dari Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN).
“Kita memantau ruas jalan di Batanghari juga, untuk melihat apakah sudah bisa dilintas atau belum,” kata Kombes Dhafi.
Kata Dirlantas Polda Jambi, ada tiga titik yang dipantau. Pertama di Pasar PU, RT 12 dan dekat Simpang Sridadi.