JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 6 April 2023 malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap puluhan orang di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Salah satu pihak yang ikut terkena OTT KPK adalah Muhammad Adil, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
Pada pertenganan Desember 2022 lalu, Muhammad Adil sempat viral karena mengamuk dan menyebut pegawai Kementerian Kuangan (Kemenkeu) sebagai dana iblis.
Pernyataan itu dilontarkan Muhammad Adil gara-gara Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai tidak adil.
BACA JUGA:Deretan Resep Minuman Segar Dengan Campuran Kelapa Muda, Sehat dan Menyegarkan
BACA JUGA:Bisnis Paling Cocok untuk Zodiak Libra, Diantaranya Jualan Online
Tidak hanya itu, Muhammad Adil juga sempat mengancam akan bergabung dengan Malaysia.
Muhammad Adil mengaku kesal karena tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti.
Saat itu, pernyataan Muhammad Adil tersebut viral di media sosial dan mendapat dukungan netizen.
Namun kini, Bupati yang viral karena menyebut kemenkeu diisi iblis itu ditangkap KPK.
BACA JUGA:Deretan Zodiak Paling Butuh Liburan untuk Melepas Penat
BACA JUGA:Santunan Korban Kecelakaan di Muara Sebapo Diterima Ahli Waris Sehari Setelah Kecelakaan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya mengatakan, Muhammad Adil terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umroh.
Ghufron menyebutkan, Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pernyataannya mengatakan Tim KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti Riau.