JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar baik bagi Anda yang memiliki anak terdaftar sebagai penerima BLT bagi pelajar PIP. Sebab, dana PIP sudah bisa dicairkan saat ini
BLT bagi pelajar PIP ini merupakan beasiswa yang diberikan kepada pelajar mulai dari SD hingga mahasiswa.
Besaran PIP ini mulai dari Rp 450 ribu bagi jenjang SD hingga Rp 1 Juta bagi jenjang SMA atau perguruan tinggi.
Menjelang lebaran Idul Fitri, pemerintah sudah mencairkan BLT bagi pelajar PIP. Sehingga mulai hari ini sudah bisa diambil uangnya di bank yang telah ditentukan.
BACA JUGA:KPK vs Polri, Polisi Walk Out Saat Ketemu Firli Bahuri
BACA JUGA:Kolaborasi Atasi Inflasi dan Miskin Ekstrem, Fasha Gandeng Pelaku Usaha Kota Jambi
Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelajar di Tanah Air ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia yang sangat besar dan tentunya sangat bermanfaat bagi para pelajar itu sendiri.
siapa saja penerima BLT bagi pelajar PIP ini? Penerimanya diutamakan bagi mereka yang berasal dari keluarga penerima manfaat terendah dalam data DTKS.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada pelajar atau mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut, ditujukan agar para pelajar dan mahasiswa dari keluarga tak mampu itu dapat membiayai pendidikannya.
Pada 2023, pemerintah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk membantu pendidikan anak-anak kurang mampu di tanah air, melalui Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
BACA JUGA:BREAKING NEWS : SDN 105 di Desa Rantau Makmur Tanjab Timur Hangus Terbakar
BACA JUGA:Wali Kota Jambi Syarif Fasha Tutup Bazar Ramadan Fest Tahun 2023
KIP merupakan kartu yang diberikan pada peserta didik pada pendidikan formal maupun non formal, sebagai tanda bahwa dia berhak atas bantuan PIP.
KIP sendiri merupakan kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank Himbara, dengan fisik berwarna ungu dan putih.
Nantinya, bantuan PIP yang didapat peserta dapat dicairkan melalui kartu ini. Baik melalui ATM sebagaimana pencairan bank biasa, atau juga bisa dengan langsung ke teller bank wilayah tempat tinggal mu.
Namun untuk ke bank, pelajar atau mahasiswa yang mendapat bantuan PIP harus hadir langsung, berikut dikuatkan dengan kartu identitas bahwa dia penerima bantuan PIP dan syarat administrasi lainnya.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Endar Prihantoro, Dewan Pengawas KPK akan Periksa Firli Bahuri
BACA JUGA:Ini Fakta-fakta Pekerja yang Disekap di Sel Perusahaan Sawit
PIP sendiri hadir untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas, agar mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik dia melalui jalur formal SD, SMP, SMA/SMK dan jalur non formal Paket A smpai Paket C.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program yang tiga kementerian, yakni Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial (Kemensos), dan Kementrian Agama (Kemenag).
Ada sejumlah syarat yang harus dimiliki pelajar atau mahasiswa, sebelum mereka mendapatkan bantuan PIP. Syarat utama yang menjadi kewajiban yakni pelajar atau mahasiswa memegang KIP.
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Aries, Anda Harus Merasa Sangat Kuat
Pasalnya, tidak setiap anak memegang KIP. Umumnya, anak yang memegang KIP sudah terdata dalam DTKS dan Dapodik, serta datanya sinkron dan padan dengan data di Dukcapil.
Syarat lainnya, calon peserta berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, misalnya dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera), berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan,
Lalu, Peserta Didik/Mahasiswa yang terkena dampak bencana alam, Peserta Didik yang tidak bersekolah yang diharapkan kembali bersekolah, mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, dan peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Dana PIP yang didapat bisa dipergunakan membeli perlengkapan sekolah/kursus/kuliah, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
BACA JUGA:Artis Nindy Ayunda Minta Perlindungan LPSK, Edwin Partogi : Masih Dalam Proses
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Aquarius, Pikiran Anda jernih dan tajam
Jumlah dana PIP yang diterima berbeda, sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Untuk tingkat SMA/Sederajat akan menerima Rp1.000.000 per tahun. Untuk SMP/Sederajat menerima Rp750.000 per tahun, dan untuk SD/Sederajat menerima Rp450.000 per tahun.
Adapun tata cara untuk mendapatkan bantuan PIP ini adalah dengan tahapan sebagai berikut.
Pertama, siswa yang bersangkutan dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat tempat dia bersekolah.
BACA JUGA:Yummy! Resep Otak-Otak Bakar Ikan Tenggiri untuk Takjil Buka Puasa, Dijamin Nagih
Nanti pihak sekolah yang akan menyerahkan data tersebut ke Dinas Pendidikan yang ada di wilayah Anda.
Tentunya dilengkapi dengan syarat seperti data diri anak, seperti NISN, dan kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Perlu diingat, tidak semua pengajuan langsung bisa diberikan kartu dan langsung diterima.
Kamu harus menunggu proses yang memerlukan waktu tidak sebentar.
BACA JUGA:Honda Sinsen Gelar Safety Riding Competition Honda Community Regional Jambi 2023
BACA JUGA:Tempat Judi Digerebek Polisi, Ada Oknum Anggota DPRD Terjaring
Disamping itu, walaupun nanti telah memiliki kartu, tidak otomatis bisa langsung menerima bantuan. Karena untuk penerima bantuan PIP ini disesuaikan berdasarkan kuota. *
Artikel ini juga tayang di palpres.com
Dengan judul BLT anak sekolah PIP cair Rp 1000000 Minggu ini