Ekten, Ketua HMI Cabang Kerinci Sungai Penuh dikonfirmasi media ini mengatakan, sewa rumah pribadi Wali Kota Ahmadi Zubir dan Sekda Alpian, sudah menjadi atensi publik.
BACA JUGA:Hermanto Resmi Dilantik sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi
“Kami atas nama HMI meminta Kejari Sungai Penuh untuk mengusut dan segera melakukan penyelidikan," kata dia. Dia mengatakan akan melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, untuk mendorong agar kasus ini segera diusut.
Sebelumnya desakan agar aparat hukum melakukan penyelidikan disuarakan oleh praktisi hukum, Viktor. Kata dia, karena masalah ini sudah menjadi atensi publik, maka dirinya meminta agar aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
"Harus melalui proses hukum. Proses hukum yang dimaksud adalah serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ini karena dengan cara itulah aparat penegak hukum dapat menemukan siapa yang harus bertanggung jawab," kata Viktor.
Menurutnya, dengan adanya proses hukum, maka akan diketahui siapa-siapa yang harus bertanggung jawab terkait dengan kasus sewa rumah pribadi tersebut.
BACA JUGA:Ini 10 Daerah Tujuan Favorit Mudik Idul Fitri 2023
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Leo, Lingkaran Temanmu Mungkin Berubah
"Harapan kita kalau pihak aparat hukum menemukan ada kerugian negara, maka terlebih dahulu mengedepankan cara-cara yang persuasif. Jika ada pelanggaran, maka uang negara bisa dikembalikan,"jelasnya.
Lanjutnya pengembalian uang negara itu yang paling utama, baru pidana solusi terakhir. "Jadi menurut saya pengembalian uang negara itu yang paling utama. Pidana itu adalah solusi terakhir apabila usaha yang dilakukan tidak bisa lagi," ungkapnya. *