Sementara di kasus dugaan suap, Muhammad Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Dari tiga dugaan korupsi itu Muhammad Adil diduga menerima uang sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak. *
Artikel ini juga sudah tayang di Sumeks.co, dengan judul Luar Biasa, Bupati Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor Pemkab, ini Nilainya