Mulai 2 Mei, Angkutan Baru Bara di Jambi Sudah Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya

Kamis 27-04-2023,13:14 WIB
Editor : Jambi Independent

Dengan diperbolehkan lagi angkutan batu bara di Jambi beroperasi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi juga mengimbau agar para sopir angkutan batu bara taat pada peraturan.

BACA JUGA:Ini Tips Memilih Sunscreen yang Tepat, Lindungi Wajah dari Sunburn ketika Panas Ekstrem 

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan PPP Dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres di Pilpres 2024

Di antaranya, jangan parkir dibahu jalan dan melebihi muatan yang telah ditentukan. 

“Kita berharap pihak Dishub juga dapat membantu sesuai poksinya, seperti pemasangan rambu-rambu larang parkir, pengawasan dan pemeriksaan terkait tonase kendaraan," tutupnya.

Sementara, diketahui sebelumnya bahwa jelang Idul Fitri lalu, tepatnya pada Senin, 17 April 2023 pukul 00.00, angkutan batu bara dan barang tak boleh lagi melintas.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberlakukan aturan ini.

BACA JUGA:7 Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran 

BACA JUGA:Banjir di Tebo, Sejumlah Sekolah di Tebo Rusak Parah

"Ini dilakukan sesuai dengan hasil keputusan bersama untuk Wilayah Provinsi Jambi sehingga untuk angkutan batu bara dan angkutan barang lainnya pada tanggal 17 April 2023 sudah tidak dapat beroperasional," kata Kombes Dhafi, Sabtu 15 April 2023.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, bahwa pada tanggal 17 mendatang, angkutan batu bara dan barang lainnya tidak bisa beroperasi ataupun melintas. 

"Yang boleh beroperasi hanya angkutan yang membawa sembako, BBM, dan kendaraan angkutan barang ekspor impor yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah," ujarnya.

Kombes Dhafi menegaskan, jika masih ada yang melintas pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu 17 April, maka akan anggota di lapangan akan melakukan penindakan tegas.

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2023, 2500 Penumpang Tiba di Terminal Muara Bungo 

BACA JUGA:Perketat Pengawasan, Jam Kunjungan Warga Binaan di Lapas Bungo Dibatasi

"Bukan SIM atau STNK yang kita tilang, namun kendaraannya akan kita tahan," kata Kombes Dhafi. 

Kategori :