"Ini kita berlakukan untuk wilayah Provinsi Jambi, termasuk angkutan yang dari wilayah luar Provinsi masuk ke Jambi akan kita tindak tegas, " sambungnya.
Hal ini dilakukan, sebagai bentuk antisipasi kendaraan yang masuk ataupun keluar dari Provinsi Jambi pada saat arus mudik dan arus balik lebaran, sehingga tidak terjadi kemacetan pada puncak arus mudik lebaran tahun 2023 dan arus balik lebaran.*