MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah membuka pendaftaran calon legislatif sejak Senin 1 Mei 2023.
Penerimaan Calon legislatif atau bakal calon legislatif ini berlangsung selama 14 hari hingga Minggu 14 Mei 2023 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bungo , Muhammad Bisri menjelaskan sesuai peraturan KPU no 10 tahun 2023 bahwa pembukaan pendaftaran caleg atau bakal caleg ini dilakukan serentak se Indonesia, dengan batas waktu yang di tentukan.
"Pendaftaran sudah kami buka sejak 1 Mei 2023 dan akan kami tutup pada 14 Mei mendatang," ujar Bisri, Selasa, 2 Mei 2023.
BACA JUGA:Waduh, Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara di Jambi Terkendala, Harga Tanah Naik 500 Persen
BACA JUGA:1 Warga Terkena DBD, Kelurahan Talang Jauh Kota Jambi Lakukan Fogging
Kata Bisri KPU Bungo mempersiapkan termasuk tim help desk apabila ada partai politik ingin untuk berkonsultasi dan pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Bungo.
Untuk jadwal tanggal 1 mei 2023 sampai dengan tanggal 13 Mei 2023 jam pendaftaran mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 wib.
Dihari terakhir pendaftaran bakal caleg legislatif tanggal 14 Mei 2024 jam pendaftaran kita buka 08.00 wib sampai 23.59 wib malam.
Untuk persyaratan ada di peraturan KPU yakni KTPL, KTA, surat kesehatan jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, surat pengadilan dan ijazah terakhir SMA dan ijazah sederajat wajib.
Jika mencantumkan title akademis harus melampirkan ijazah terakhir, surat keterangan terdaftar di data pemilih menjadi syarat wajib dan blanko B pengajuan dan formulir pribadi serta persyaratan lainnya.
M Bisri menghimbau kepada semua partai politik yang mendaftar partai politik supaya betul betul memanfaatkan waktu yang ada.
Dirinya berharap tidak mengambil waktu di akhir waktu karena pihaknya harus menginput semua bahan di sistem informasi pencalonan.
"Setelah selesai nginput 100 persen, baru mengantar hard copynya ke KPU Bungo untuk mengejar pengurusan bahan bahan tersebut karena berhubungan dengan lembaga lembaga lainnya. Maka, supaya cepat mengantar bahan semua kesini sebelum habis rentan waktu 1 mei sampai 14 Mei 2023,"ungkap Bisri. *