JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma`ruf Amin serahkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Jambi, Kamis 4 Mei 2023.
Ma’ruf Amin serahkan bantuan peningkatan Rutilahu kepada 30 mustahik di Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Masing-masing mustahik mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta.
Bantuan peningkatan Rutilahu ini, merupakan program unggulan yang digulirkan BAZNAS bersama Kementerian PUPR tahun 2023.
BACA JUGA:Terungkap, Rupanya Ini Alasan Wali Kota Jambi Syarif Fasha Tak Puas dengan Kinerja Kepala DPMPTSP
BACA JUGA:Wakil Rektor Bidang Akademik Buka Kejuaraan Tenis Dies Natalis Unja ke-60
Dalam program ini, rumah para mustahik yang dalam kondisi tidak layak akan direnovasi demi memberi kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya.
Dalam sambutannya, Wapres menyambut baik program Rutilahu. Menurutnya, ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah melalui kementerian dan lembaga, hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, dan dia berharap program pembangunan bisa dinikmati segenap bangsa Indonesia.
"Rumah yang layak huni dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya, itulah yang menjadi tujuan dalam program ini. Dengan memperbaiki kondisi rumah mustahik, maka akan meningkatkan kualitas hidup mereka dan memberikan kondisi yang lebih sehat dan nyaman," terangnya.
Wapres juga berharap, program ini akan terus bergulir di berbagai daerah di Indonesia, agar semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari dana zakat yang disalurkan.
BACA JUGA:Giliran Kepala DPMPTSP yang Ditegur Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kok Bisa
BACA JUGA:Honda Sinsen Berikan Promo Khusus Tenaga Pendidik dan Pelajar dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional
"Dengan kolaborasi yang telah terjalin baik, saya yakin program ini akan sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan," imbuh Wapres.
Sementara itu, Ketua BAZNAS, Noor Achmad, menyebutkan bahwa program Rutilahu menjadi bentuk komitmen BAZNAS, PUPR, dan para muzaki yang menunaikan zakatnya, dalam membantu para mustahik yang membutuhkan bantuan.
"Ini juga merupakan mandat undang-undang dalam membantu peran pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Itulah yang menjadi salah satu visi BAZNAS, sebagai lembaga utama menyejahterakan umat," paparnya.