Namun, Lina Mukherjee tidak jadi ditahan di Polda Sumsel oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi.
Saat meminta maaf, Lina Mukherjee tampak berkaca-kaca. Ia mengaku kesalahan yang telah dibuatnya memang tidak patut dicontoh, sebagai public figur.
"Pertama-tama saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena saya sebagai publik figur telah melakukan kesalahan yang tak patut dicontoh,” kata Lina Mukherjee sambil berkaca-kaca.
“Khususnya umat muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga saya masih dapat kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ucapnya di hadapan awak media.
Dari pengakuannya, Lina Mukherjee merasa sangat bersalah dan kapok atas apa yang telah diperbuatnya.
BACA JUGA:Lima Terdakwa Kasus Korupsi Gedung Puskesmas Bajubang Ajukan Banding
BACA JUGA:Punya Penyakit Ginjal Kronis? Ini 8 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Ginjal
"Sangat merasa sangat bersalah. Dan saya berjanji tak mengulangi segala perbuatan buruk di akun sosial media saya. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh konten kreator agar lebih berhati-hati," tutupnya.
Tak Jadi Ditahan gegara Maag Kronis
Penahanan terhadap Lina Mukherjee dibatalkan, lantara setelah menjalani pemeriksaan, dirinya mengidap penyakit maag kronis.
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK.
"Tersangka LM tidak ditahan karena sakit maag kronis yang dideritanya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM kepada awak media.
BACA JUGA:Libatkan UMKM di Porprov Jambi XXIII Tahun 2023, Ketua KONI Ingin Ada Multi Efek bagi Masyarakat
BACA JUGA:ASUS Umumkan ProArt GeForce RTX 4080 dan 4070 Ti, Kartu Grafis untuk Para Kreator