JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Simak nih, aturan baru ketua RT.
Mulai dari syarat usia, masa jabatan, hingga kenaikan gaji.
Untuk kamu yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua RT, harus tahu nih aturan terbaru ketua RT.
Ketua RT yang merupakan perpanjangan tangan antara pemerintah dan masyarakat.
Tentunya kinerja ketua RT sangat diperlukan untuk percepatan program yang ada di suatu daerah.
Namun, untuk menjadi ketua RT juga memiliki sejumlah aturan.
Aturan baru ketua RT, seperti yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Di mana, Pemkot Bengkulu mengeluarkan Perwal Nomor 9 tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Aturan ini dibuat merujuk dari ketentuan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Aturan baru tersebut, termasuk dalam aturan baru ketua RT.
Di mana, Pemerintah Kota Bengkulu membuat kebijakan membatasi masa kepemimpinan Ketua RT dan RW hanya 2 periode.