JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sikap wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, mengambil kebijakan menyewa rumah pribadi menjadi rumah dinas jabatan Walikota Sungaipenuh membuat partai pengusung angkat bicara.
Hardizal, Ketua DPC Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) kota Sungaipenuh meminta Kejaksaan Sungai Penuh untuk melakukan penyelidikan atas kebijakan wali kota Sungaipenuh menyewa rumah pribadinya dan rumah pribadi Sekda menjadi rumah dinas jabatan.
Hardizal mengatakan bahwa pihaknya memiliki pandangan yang sama dengan praktisi hukum dan dewan bahwa harus dilakukan penyelidikan dan diusut kalau terindikasi salah, agar permasalahannya tidak menyebar kemana-mana.
"Ya kalau tanggapan kami juga sama, agar permasalahan ini tidak melebar kemana ya segera dituntaskan," ungkapnya
BACA JUGA:Hadapi Pileg 2024, DPC PAN Tanjab Timur Siapkan 30 Bacaleg
BACA JUGA:Mengaku Telah Berjasa Atas Keberlangsungan Ponpes Al Zaytun, Ini Kata Pendeta Saifuddin Ibrahim
Hardizal menambahkan bahwa dirinya memberi saran agar wali kota Sungaipenuh memperhatikan betul kondisi pembangunan.
"Saran kami sebagai partai pengusung agar walikota betul betul memperhatikan kondisi pembangunan yang dianggar melalui APBD dan turun di tengah tengah masyarakat sesuai dengan perintah ibu ketua umum," katanya.
Ketua DPC PDIP Kota Sungaipenuh saat ditanya apakah cara kerja Wako Ahmadi, yang diusung PDIP ini, masih satu arah atau sudah lari dari arah kebijakan partai dalam membangun kota Sungaipenuh? Dia mengatakan bahwa menurutnya apa yang dikerjakan oleh walikota Sudah lari dari arahan ibu ketua umum.
"Iya menurut kami tidak sesuai dengan perintah ibu ketua umum dan kita masih mengharap dengan Jedah waktu 1 THN ini agar beliau bisa mendengar suara rakyat bukan suara penjilat," ungkap ketua DPC PDIP kota Sungaipenuh.
BACA JUGA:Pengumuman! BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini
Diberitakan sebelumnya, kasus sewa rumah pribadi Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh untun dijadikan rumah dinas, makin panas.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sudah mulai bergerak mencari informasi terkait kasus ini.
Kali ini, giliran anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang mendorong pihak aparat hukum untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan APBD Kota Sungai Penuh, untuk menyewa rumah pribadi menjadi rumah jabatan Wali Kota Sungai Penuh.