Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Alex, mengatakan saat ini memang belum ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
Menurutnya, pihaknya masih terus menggali informasi terkait kasus ini.
"Belum ada, kita masih mengumpulkan informasi terlebih dahulu, dari informasi yang kita kumpulkan nanti kita telah terlebih dahulu kayak atau tidak dilanjutkan," jelasnya.
BACA JUGA:Georgina Rodriguez Akan Terima Uang Hingga Triliunan Jika Benar Pisah dengan Cristiano Ronaldo
BACA JUGA:Menggenal Sosok Dabbah, Hewan yang Dipercaya Pembawa Pesan Kiamat
Lanjutnya, setiap informasi yang dikumpulkan kemudian akan ditelaah terlebih dahulu.
Ini untuk menganalisa terlebih dahulu apakah ada fakta hukum.
"Setelah kita memahami dari proses telaah nanti, apakah layak atau ada indikasi melawan hukum maka kita akan tindaklanjuti dengan meminta data dan mengumpulkan keterangan," jelasnya.*