Untuk memastikan agar tidak terjadi polemik dan disinformasi di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh, maka dewan meminta pihak aparat hukum bisa melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Dewan Minta Pemkab Aktif Komunikasikan Jalan Rusak dengan Pemprov
Hal ini disampaikan, salah seorang Anggota DPRD Kota Sungai penuh dari politisi partai Nasdem, Tole S Hadiwarso kepada Jambi Independent.
Dia mengatakan bahwa jika mengacu pada Perwako Sungai Penuh No 40 Tahun 2021 dipasal 3 dan 4 jelas diterangkan tentang standar harga sewa.
"Berarti ini sewa bukan tunjangan, kalau Wali Kota menyewa rumah pribadi menjadi rumah jabatan ini menurut kami jelas menyalahi aturan, namun kalau atas nama tunjangan rumah dinas itu sah-sah saja," terangnya.
Dia mengatakan informasi yang beredar di beberapa pemberitaan media massa diketahui bahwa Wali Kota dan Sekda Kota Sungai Penuh menyewa rumah pribadi menjadi rumah dinas.
BACA JUGA:Ini 3 Golongan Manusia yang Tersenyum Bahagia saat Hari Kiamat, Terbebas dari Siksaan dan Ketakutan
BACA JUGA:Deretan Zodiak Paling Good Looking, Pesonanya Bikin Semua Orang Jatuh Cinta
Namun untuk memastikan kebenaran tersebut benar atau salah maka dirinya mendorong aparat hukum atau kejaksaan untuk melakukan penyelidikan kasus sewa rumah dinas tersebut.
"Kami mendorong agar kasus sewa rumah dinas Walikota dan sekda Kota Sungai Penuh tersebut diproses hukum dan dilakukan penyelidikan agar semua menjadi terang, apakah benar bermasalah atau tidak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus rumah pribadi milik Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh yang disewakan untuk rumah dinas, terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mulai bergerak terkait dengan mencuatnya kasus Rumah Dinas Wali Kota dan Sekda Kota Sungai Penuh yang menyewa rumah pribadi untuk dijadikan rumah dinas jabatan.
BACA JUGA:Georgina Rodriguez Akan Terima Uang Hingga Triliunan Jika Benar Pisah dengan Cristiano Ronaldo
BACA JUGA:Menggenal Sosok Dabbah, Hewan yang Dipercaya Pembawa Pesan Kiamat
Diam-diam, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi-informasi dari berbagai sumber dan alat bukti, terkait dengan sewa rumah dinas ini.