JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Di Provinsi Jambi, ada 42 perusahaan batu bara yang berkomitmen menyetorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Nilai yang disepakati totalnya mencapai Rp3,9 miliar. Dana ini, nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalan alternatif.
Selain itu, dana CSR batu bara ini juga akan digunakan untuk pengadaan di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Dari puluhan perusahaan batu bara tersebut, sejauh ini ada satu perusahaan yang tidak menyetorkan sama sekali.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) pun telah memberikan sanksi kepada perusahaan batu bara tersebut, karena melanggar komitmen itu.
BACA JUGA:Fadhil Arief Sebut 25 Persen Caleg PPP dari Generasi Z : Mayoritas Wajah Baru
Sementara itu, dari dana CSR yang telah disetorkan oleh 41 perusahaan, sebagian telah digunakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, dari alokasi yang diterima oleh Pemprov Jambi, dan berdasarkan laporan dari Dinas PU sudah terealisasi belanjanya sebesar Rp 900 juta.
"Dan pihak PU sudah mengerjakan pembangunan, dan perbaikan jalan sudah dilakukan," katanya, Minggu 14 Mei 2023.
Kata Sudirman, saat ini Pemprov Jambi sudah mengajukan pencairan anggaran di Bank Jambi. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa terealisasi pencairannya," sebutnya.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan adapun dana CSR yang sudah terealisasi yaitu untuk perbaikan jalan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kuala Tungkal Terlibat Kasus Narkoba
Sedangkan usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi belum bisa disetujui.
"Untuk usulan dari Dishub Provinsi Jambi belum bisa disetujui karena masih tahapan usulan. Mesti harus ada persetujuan dulu kalau usulan ke pak gubernur, apa-apa saja yang akan diusulkan oleh Dishub," jelasnya.
Namun Sudirman menegaskan, dari alokasi dana CSR yang sudah masuk tahun 2022, saat ini Pemprov Jambi lebih menekankan kepada perbaikan infrastruktur.