Tujuh saksi di antaranya merupakan mahasiswa yang kos di lokasi, yakni K (21), M (22), P (19), R (19), RI (19), G (19), dan A (23).
BACA JUGA:Kesal TPP Tak Dibayar, Dokter Spesialis RSUD Sarolangun Mogok Kerja
BACA JUGA:Waduh..Ruangan Kasatpol PP Merangin Disegel Anak Buahnya Sendiri, Buntut Aksi Protes Tak Digubris
Saksi lainnya adalah A (34), pengelola kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang tak lain adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Satu saksi lainnya adalah ibu rumah tangga berinisisl S (27), yang jadi penjual minuman keras
Peristiwa tersebut terjadi di kamar nomor 40. Tersangka Nashir memesan miras melalui online dan COD dengan S. *
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Alami Kekerasan Seksual Sebelum Minggal Dunia, Polisi: Modusnya Ajak Minum Miras.