JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Loker 2023, Kementerian Koperasi dan UKM buka lowongan besar besaran untuk 28 Provinsi di Indonesia. Gajinya Rp 8 juta per bulan. Begini cara daftarnya.
Kabar gembira bagi Anda yang saat ini sedang mencari pekerjaan. Anda bisa mendaftar di Kementerian Koperasi dan UKM. Sebab Kementerian Koperasi dan UKM membuka lowongan untuk 28 Provinsi di seluruh Indonesia.
Adapun lowongan yang dibutuhkan adalah posisi Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2023. Gaji yang akan Anda dapatkan sebesar Rp 8.000.000 per bulan.
Adapun lokasi penempatan tersebar di 28 Provinsi di Indonesia. Diantaranya :
Jambi
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Sulawesi Tenggara
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Turun, Ini Dia Harga Pertalite-Pertamax Terbaru 23 Mei 2023
BACA JUGA:Sebelum Meninggal Dunia, Putri Pj Gubernur Alami Kekerasan Seksual, Ini Modus Pelaku
Sulawesi Selatan
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Sulawesi Tengah
Sulawesi Utara
Sumatera Barat Sumatera Utara
Maluku Utara
DKI Jakarta
Jawa Tengah
Jawa Barat
Jawa Timur
Gorontalo
Bengkulu
BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115
Lampung Banten
Papua
Aceh
Bali
Riau
DIY
NTB
NTT
Adapun persyaratannya diantaranya :
1. Pendidikan minimum S1 Sarjana Ekonomi Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Pemasaran, atau Praktisi Ekspor, Teknologi Informasi, Koperasi, Teknologi Hasil Pertanian, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan dan bidang studi lain yang relevan.
BACA JUGA:Kenali..!! Ini Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK, Aman dan Tanpa Riba
BACA JUGA:Kesal TPP Tak Dibayar, Dokter Spesialis RSUD Sarolangun Mogok Kerja
2. IPK minimal 3,00 pada skala 4,00
memiliki pengalaman mentoring minimal 1 tahun.
3. Lebih disukai memiliki pemahaman tentang koperasi.
3. Untuk jurusan Pemasaran, lebih disukai seorang praktisi di bidang ekspor.
4. Bersedia melakukan pendampingan minimal 1 koperasi offline dan maksimal 5 koperasi online di wilayah kerja.
5. Terbiasa bekerja secara hybrid (offline dan online).
6. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah atau swasta.
7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
lebih disukai memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : KPK Limpahkan Berkas Enam Tersangka Suap Ketok Palu ke Pengadilan Tipikor Jambi
8. Berdomisili di lokasi koperasi yang akan dibina dan bersedia ditempatkan/bekerja di koperasi yang dibina serta mengikuti jam kerja yang berlaku di koperasi yang bersangkutan.
Untuk persyaratan lengkap, lokasi dan cara melamar, Anda bisa buka www.jobsid.co/15340. Anda bisa langsung mendaftar di link yang sudah disediakan tersebut. *