MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.COID-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo bersama Anggota DPR RI Komisi IX Drs H Zulfikar Achmad mengadakan kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bertempat di Dusun Perenti Luweh. Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo Selasa, 16 Mei 2023.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang MuaraBungo, Kunto Baskoro, Datuk Rio Perenti Luweh dan warga dusun Perenti Luweh sekitar 300 orang, peserta yg hadir adalah masyarakat di daerah setempat yg berprofesi sebagai pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang MuaraBungo, Kunto Baskoro, diawal sosialisasi menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan
"Untuk BPJS Ketenagakerjaan, kita memiliki 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," jelasnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Mengidap Epilepsi, Seorang Pria Tenggelam di Sungai Bram Itam Tanjab Barat
"Jadi, kalau untuk program kecelakaan kerja itu yang dilindungi itu mulai dari peserta berangkat dari rumah menuju ke ladang atau dilokasi bekerja sampai kembali lagi ke rumah jika terjadi kecelakaan kerja, maka akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan misalnya kecelakaan kerjanya itu sampai meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah atau penghasilan yang dilaporkan terakhir, kalau iuran Rp 16.800 itu Rp 1.000.000 yang upah dilaporkan jadi 48 di kali Rp 1.000.000 = Rp 48.000.000 plus beasiswa anak untuk dua orang dari TK sampai perguruan tinggi sebesar Rp. 174.000.000," ulasnya.
Untuk pembayaran iuran, kata dia sangat mudah dan bisa di mana saja. Bisa dilakukan di Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, BRIlink serta bisa melalui HP android seperti Mobile Banking, Shopee serta pembayaran link online lainnya yang terkoneksi ke bank-bank yang ada.
Selanjutnya, Zulfikar Achmad mengajak masyarakat yang ada di Dusun Perenti Luweh khususnya para pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti petani kebun karet, sawit, pedagang, dan lainnya untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Zulfikar Achmad, walaupun hanya sebagai petani karet, sawit dan pedagang, warga bisa menjadi peserta. Jika menjadi peserta otomatis mendapat jaminan resiko dalam bekerja. Seperti kecelakaan dan kematian.*