BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - APBD Merangin kembali carut marut. Hal ini membuat APBD Merangin alami defisit hingga Rp100 miliar.
Hal ini ditengarai akibat salah perhitungan atau ketidak tahuan para petinggi Kabupaten Merangin. Sehingga membuat APBD Kabupaten Merangin kembali mengalami defisit yang cukup fantastis.
Bahkan dari data yang berhasil didapat, total keseluruhan akibat salah perhitungan pada Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ini hampir Rp73 miliar. Ini ini membuat APBD Merangin Defisit.
Untuk menutupi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Merangin berencana akan merecofusing anggaran belanja pendapatan daerah (APBD) tahun 2023.
BACA JUGA:Scorpio Paling Bahaya! Ini 5 Zodiak dengan Sifat Pendendam, Diam-diam Membalas
BACA JUGA:Dewan Muaro Jambi Nilai Dirut PDAM yang Dilantik Pj Bupati Hari Ini Kinerjanya Buruk
Terkait hal tersebut Kepala Badan Pengeloan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masyhuri saat di konfirmasi awak media seolah membenarkan rencana recofusing anggaran belanja daerah Merangin tersebut.
"Belum selesai (recofusing-red), tunggu be kalo lah sudah,"ungkap Masyhuri, Senin 5 Juni 2023.
Saat ditanya atas dasar apa terjadinya recofusing anggaran belanja daerah dan berapa jumlah anggaran yang akan di recofusing? Kepala BPKAD dan juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu menapik jika jumlah yang akan dilakukan recofusing tersebut mencapai Rp100 miliar.
"Dak sampai, kalo segitu (100 miliar-red) rubuh Merangin,"ujarnya singkat sembari meninggalkan sejumlah awak media.
BACA JUGA:Dewan Muaro Jambi Nilai Dirut PDAM yang Dilantik Pj Bupati Hari Ini Kinerjanya Buruk
BACA JUGA:Energik dan Ceria, Ini 5 Zodiak yang Mudah Bikin Orang Nyaman, Ada Sagitarius!
Sementara itu dari sumber Informasi yang dihimpun dari salah satu ASN di lingkungan Pemkab Merangin, bahwa rencana recofusing APBD Merangin 2023 dikarenakan terjadinya kesalahan penghitungan belanja daerah.
"Anggaran banyak yang tidak sesuai peruntukannya, makanya puluhan miliar anggaran tersebut akan di re-alokasi. Seperti Anggaran PPPK yang dialokasikan untuk proyek fisik di beberapa OPD,"ungkapnya menjelaskan.
Kesalahan perhitungan yang dimaksud kata dia, seperti adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang alokasi anggaran sudah jelas diperuntukan, namun malah dialihkan untuk kegiatan fisik.