Waisak, 23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi Terima Remisi Khusus, se-Indonesia 1.216

Senin 05-06-2023,21:09 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Risza S Bassar

Dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip disway.id, Rika mengatakan, remisi khusus Waisak ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada narapidana penganut agama Buddha.

BACA JUGA:Scorpio Paling Bahaya! Ini 5 Zodiak dengan Sifat Pendendam, Diam-diam Membalas

BACA JUGA:Bupati Kerinci Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Tipe D Pratama di Bukit Kerman

Hanya saja lanjut Rika, remisi khusus ini tidak begitu saja diberikan pada warga binaan yang beragama Budha.

Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, agar mendapat remisi khusus ini. 

Remisi khusus ini lanjutnya, hanya diberikan untuk mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. "Dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Rika.

Menurut Rika, para penerima remisi khusus merupakan narapidana yang memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Bungo Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

BACA JUGA:Rakor Kades se-Jambi di Kabupaten Tebo, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Kades Membangun Jambi

Soal penentuan penerima remisi khusus ini, Rika lalu juga memastikan, bahwa sama sekali tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi.

Dia menegaskan,karena selama narapidana memenuhi syarat, maka yang bersangkutan akan memperoleh haknya itu dengan mudah.

“Kami berharap melalui pemberian remisi khusus itu warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan,” jelasnya.

Dia menyampaikan program-program pembinaan di lapas dan rutan merupakan bekal bagi para narapidana untuk kembali melanjutkan hidupnya selepas menjalani masa hukuman.

BACA JUGA:Oh Ternyata, Inilah 5 Alasan Kenapa Orang Jepang Terkenal Disiplin

BACA JUGA:Sosialisasi PLN Mobile dan Kenalkan Motor Listrik sistem Swap Baterai

Tidak hanya untuk memotivasi para narapidana, remisi khusus juga menjadi cara pemerintah untuk mengurai masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan, serta menghemat anggaran.

Kategori :