JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dalam upaya pemberantasan korupsi di negara atau daerah.
Salah satu langkah yang dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi adalah melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif.
Pada Rapat Koordinasi Piloting Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Kasatgas Kordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Maruli Tua, mengungkapkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi serta melibatkan masyarakat dalam upaya tersebut.
Program piloting pemberantasan korupsi tahun 2023 diarahkan untuk mendorong kemandirian Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi dan menjaga konsistensi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi.
BACA JUGA:WADUH..!! Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji Kabupaten Bungo Positif Narkoba saat di Tes Urine
BACA JUGA:7 Tips Feng Shui Agar Rumah Nyaman dan Menyenangkan, Nomor 5 Jarang Diperhatikan
Pemkab Merangin dan Pemkab Muaro Jambi ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan program piloting tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengalami penurunan pada tahun sebelumnya.
Ada lima area fokus yang menjadi perhatian dalam program ini, yang rentan terhadap korupsi dan membutuhkan perbaikan di Pemerintah Kabupaten Merangin:
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD:
KPK menekankan perlunya aturan yang lebih ketat untuk menghindari terjadinya hutang proyek yang dapat membebani anggaran daerah.
BACA JUGA:9 Tanda Malaikat sedang Mengawasi Manusia, Nomor 4 Sering Terjadi
BACA JUGA:Mudah Kepikiran, Ini 5 Zodiak yang Suka Overthinking, Termasuk Libra
2. Pengadaan Barang/Jasa:
KPK menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat yang optimal. Pengaturan pemenang proyek juga menjadi perhatian KPK, untuk mencegah kasus pengaturan jual beli proyek yang merugikan masyarakat.
3. Pengawasan APIP: