KPK mengadvokasi penguatan Inspektorat, termasuk pemenuhan kebutuhan SDM pengawas dan anggaran yang memadai.
Komitmen Bupati dalam mendukung APIP yang profesional, kompeten, dan berintegritas juga menjadi hal penting.
4. Pengelolaan BMD:
Pemkab Merangin diminta untuk memanfaatkan aset daerah secara optimal dan tertib, seperti pengelolaan kebun sawit yang dapat memberikan manfaat bagi pendapatan daerah.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Panas, Ikuti Tips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem Bagi Jemaah Haji Indonesia di Makkah
BACA JUGA:Waspada! Kenali 6 Ciri-Ciri Orang yang Suka Fitnah, Bagusnya Tempuh Jalur Hukum Saja
5. Manajemen ASN:
Implementasi Sistem Merit menjadi fokus dalam menghindari jabatan yang kosong dan mencegah praktik jual beli jabatan. SDM yang kompeten menjadi tujuan dalam manajemen ASN.
Dalam rangka implementasi perbaikan pada kelima area fokus tersebut, Bupati Merangin diminta untuk menyusun Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2023. KPK akan memantau pelaksanaan Rencana Aksi tersebut.
Bupati Merangin, H Mashuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin telah membentuk Satgas Khusus untuk MCP, yang diharapkan dapat meningkatkan capaian MCP Pemkab Merangin dalam upaya pencegahan korupsi.
Pihaknya juga meminta bantuan KPK untuk mengawal proses perencanaan dan penganggaran APBD pada tahun politik 2024, agar semua tahapan dapat dilaksanakan dengan benar oleh pihak eksekutif dan legislatif.
BACA JUGA:Cara Mendidik Anak Menurut Imam Al Ghazali
BACA JUGA:Asiik Nih.!! 5 Zodiak Ini Bakalan Ketiban Rezeki Melimpah di Bulan Juni 2023, Jangan Julid Ya...
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Kepala BPKAD Masyhuri, Kepala Bappeda Merangin Agus Zainudin, Plt Inspektur Merangin Sayuti, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin Abd Gani, Kepala BKPPSDM Merangin Ferdi Anshori, Kadis Kesehatan Merangin Soni, serta Kadis PUPR Merangin Zulhifni. *