Dikalikan 12 bulan menjadi Rp2.400.000.
Dulu diawal kemunculan bansos ini disalurkan dalam bentuk paketan sembako.
Tetapi, setelah ditemukan banyak praktek korupsi, bansos ini disalurkan ke dalam bentuan tunai maupun non tunai ke 18,8 juta penerimanya yang tersebar diseluruh Indonesia.
3. Bansos Atensi Yatim Piatu (Yapi)
Bantuan ini disalurkan perbulan Rp 2.000.000 melalui bank maupun kantor pos.
BACA JUGA:Tanda Manusia Diganggu oleh Jin dan Terkena Penyakit Ain, Lengkap dengan cara Menyembuhkannya
BACA JUGA:Lakukan Aktifitas ini Agar Kembali Semangat dan Mood Balik di Hari Senin
Bantuan ini pada awalnya menyasar anak yatim piatu usia sekolah korban Covid-19.
Akan tetapi, sejak tahun 2022 bantuan ini diperluas jangkauannya, tidak hanya menyasar anak yatim yang ditinggal orang tua karena Covid-19 saja.
4. BLT DD yang berubah nama menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem.
Jumlah yang didapat perbulan Rp. 300.000, disalurkan sepanjang tahun.
Jadi dana yang diterima totalnya Rp3.600.000, disalurkan per 3 bulan seklai atau perbulan sekali.
BACA JUGA:Disbunak Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK : Segera Lapor Jika Menemukan Penyakit Pada Hewan
BACA JUGA:Waduh! Duit CSR Perusahaan Batu Bara di Jambi Rp3,9 M, Baru Terpakai Rp1 M
Disesuaikan dengan kebijakan desa atau kerlurahan masing-masing.
Dikarenakan, Kemendes memeberikan otoritas penuh kepada desa atau kelurahan untuk mengelolahnya.