"Tuntutan kami, perbaiki kembali nama kami. Kami tidak terima dikatakan sebagai dosen pembangkang,” katanya.
Persoalan ini, juga sudah mereka laporkan ke Ombudsman, ke DPRD Provinsi Jambi, dan LLDIKTI Wilayah X.
“Kami juga sudah dipanggil DPRD Provinsi Jambi, Komisi IV, untuk mendengarkan aspirasi dari kami. Ternyata mereka juga baru tau persoalan ini. Kemarin itu, keputusannya akan mempertemukan kedua belah pihak, kami masih menunggu jadwalnya,” katanya.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Gelar Rakor Atasi Inflasi Bersama Kemendagri
18 Dosen Unbari yang Mendapatkan Sanksi Penundaan Gaji
1. Dr. Albetris, SE, MM selaku Dosen Fakultas Ekonomi.
2. Dr. Yunan Surono,SE,MM selaku Dosen Fakultas Ekonomi.
3. Drs. Erlina Zahar,M.Pd selaku Dosen Fakultas KIP.
4. Dr. Harbeng Masni, M.Pd selaku Dosen Fakultas KIP.
5. Dr. Evi Adriani,SE,M.SI selaku Dosen Fakultas Ekonomi.
6. Islah, SH, MH selaku Dosen Fakultas Hukum.
7. Fadli Eka Yandra, ST, MT selaku Dosen Fakultas Teknik.
BACA JUGA: Terbaru! Ada Istilah Islam Suwinti di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Artinya Bikin Geleng-geleng
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris: Jambi Tempat Bersejarah Bagi Umat Budha
8. Dr. Ir. Ida Nursanti, N.Si selaku Dosen Fakultas Pertanian.