JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan dokumen lingkungan untuk proses pembangunan mega proyek bendungan Merangin.
Dokumen lingkungan proyek nasional ini diserahkan Gubernur Jambi Al Haris kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, hari Selasa 20 Juni 2023 malam.
Saat menyerahkan dokumen lingkungan ini, Gubernur Jambi Al Haris juga didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, kemudian Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris mengatakan bahwa selain dokumen lingkungan bendungan Merangin, dia juga menyerahkan dokumen lingkungan jalan khusus batu bara kepada PT Putra Bulian Properti.
BACA JUGA:Waduh.!! TRC BPBD Kerinci Sudah 2 Tahun Tak Terima Insentif, Ternyata Ini Penyebabnya
“Jadi tadi telah saya serahkan dokumen lingkungan bendungan Merangin dan dokumen lingkungan pembangunan jalan khusus batu bara,” kata Al Haris, Rabu 21 Juni 2023.
Lanjut Gubernur Jambi Al Haris, selanjutnya pihaknya akan menunjuk penlok. “Kemudian SK Gubernur penetapan lokasi, baru berikutnya mudah untuk pembebasan lahan di bawah, ini untuk proses percepatan pembangunan,” tambah Al Haris lagi.
Untuk diketahui, mega proyek bendungan Merangin dengan anggaran Rp6,3 triliun, akan dibangun di wilayah Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
Bendungan rencananya dibangun dengan panjang bendungan 335 meter, lebar bendungan 15 meter, tinggi bendungan 94 meter, elevasi puncak bendungan 229 meter, elevasi mercu pelimpah/spillway 220.0 meter.
BACA JUGA:4 Shio dengan Aura Memikat dan Kepribadian yang Tegas
Bendungan ini akan bermanfaat pengairan irigasi persawahan seluas 12.000 hektar atau besaran air sebanyak 25,75 meter kubik perdetik. Selain itu untuk pengendali banjir 583,5 meter kubik perdetik.
Manfaat lainnya, sumber air baku dua meter kubik perdetik dan untuk pembangkit listrik berkekuatan hydropower sebesar 90 – 107.45 MW. Selain itu tentunya bendungan tersebut, juga sebagai lokasi wisata. *