JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ponpes Al Zaytun, sebuah pondok pesantren di Indramayu, Jawa Barat, kini tengah terjerat dalam masalah kontroversi terkait status ilegal galangan kapal yang dimilikinya.
Sejak bulan Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyegel galangan kapal tersebut karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, mengungkapkan bahwa saat pembangunan galangan kapal tersebut, tidak ada perizinan yang diperoleh dari pemerintah daerah.
"(PBG) belum tuntas sampai saat ini. Saat pembangunan galangan kapal itu, tidak ada perizinan sama sekali dari pemerintah daerah," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso.
BACA JUGA:Miliki Garis Kehidupan yang Baik, Ini 4 Shio Ditakdirkan Jadi Pemimpin, No 2 Cekatan dan Bijaksana
BACA JUGA:Meledak! Kapolda Jambi dan Karem 042/Gapu Tambah Hadiah di Bhayangkara Fun Run Polda Jambi
Inspeksi mendadak dilakukan oleh pihak berwenang sebelum dilakukannya penyegelan pada Oktober 2022.
Hasilnya, terungkap bahwa galangan kapal belum mengantongi izin yang diperlukan.
Galangan kapal tersebut juga tidak memiliki Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) dari Kementerian Perhubungan, yang seharusnya dimiliki karena berada di Jalur Pantura atau jalan nasional.
Dalam galangan kapal tersebut, sedang dikerjakan pembuatan kapal berukuran raksasa dengan berat hingga 600 gross ton (GT) dan panjang mencapai 58 meter, namun seluruh proses pengerjaan harus dihentikan setelah dilakukan penyegelan.
BACA JUGA:TERBARUUU! Harga BBM Pertamina Turun Rp800-Rp1.350 per Liter, Cek Harga Pertamax-Pertalite Hari Ini
BACA JUGA:Protes Wisuda! Jaga Marwah, Lampung Sepakat Tak Gelar Wisuda Sekolah, Jambi Apa Kabar?
"Hingga dilakukan sidak, pihak galangan kapal tidak dapat menunjukkan PBG. Tidak ada izin, semua aktifitas dihentikan," kata Teguh.
Selain masalah perizinan, Ponpes Al Zaytun juga terlibat kontroversi terkait ketergantungannya pada bantuan keuangan dari negara.
Setiap tahun, ponpes ini menerima suntikan dana sekitar Rp 43 miliar, yang merupakan 36,3% dari anggaran total Al Zaytun. Bantuan tersebut diterima melalui berbagai program seperti SKIM, BOS, dan BBMU.