MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah orang tertipu dengan iming-iming penerimaan tenaga honorer di Kantor Camat Pasar Muara Bungo, Provinsi Jambi, sebagai juri ketik.
Informasi yang beredar medsos menyebutkan bahwa ada penerimaan honorer untuk posisi tersebut yang diklaim oleh seseorang tidak dikenal melalui akun Facebook yang mengatasnamakan pegawai kantor camat.
Menurut informasi yang diperoleh oleh Jambi Independent, ada empat pencari kerja yang tertipu dan dijanjikan oleh seseorang tidak dikenal melalui akun Facebook tersebut.
Seorang korban, DH (29) yang merupakan warga Bungo, mengungkapkan bahwa dia mendapat informasi itu tiga hari lalu di akun Facebook.
BACA JUGA:Kompol Roslinda Resmi Jabat Wakapolres Bungo
BACA JUGA:BOCOR! Rekaman Diduga Santriwati Minta Panji Gumilang Bertanggungjawab: Pengen Disegerakan Syekh..
DH merasa curiga pada awalnya karena orang yang menghubunginya meminta dikirimkan uang sebesar Rp 350 ribu untuk membeli baju. Namun, dia akhirnya memutuskan untuk mentransfer uang tersebut lewat dana dengan nomor HP milik pelaku penipuan.
"Saya juga tidak tahu kok saya percayai dan langsung mentransfernya kepadanya saat itu. Setelah saya mentransfer uangnya, penipu itu tidak mau mengangkat telepon saya, bahkan saat saya melakukan video call juga tidak diangkat," ungkap DH.
Korban lainnya, Mahniati (26), warga Tebo, juga mendapatkan informasi serupa lewat Facebook beberapa hari lalu. Dia pun bersedia datang dari Tebo untuk mengecek kebenaran adanya lowongan juru ketik di kantor camat Pasar Muara Bungo.
"Karena saya melihat informasi ada loker di Facebook itu, maka saya langsung datang ke Bungo untuk menanyakan kebenaran apakah benar ada lowongan kerja juru ketik di kantor camat Pasar Muara Bungo. Namun, setelah ditanya, ternyata tidak ada lowongan," ucapnya.
BACA JUGA:Duh.!! Ketahuan Ambil Keindahan Sawah di Bali, Video Promosi Pariwisata Filipina Ini Bikin Heboh
Camat Pasar Muara Bungo, Zenhendri, angkat bicara mengenai kejadian ini saat dikonfirmasi. Beliau menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan aksi pelaku penipuan di media sosial.
"Saya menghimbau kepada seluruh warga agar tidak mudah tertipu dengan informasi di media sosial yang belum jelas kebenarannya. Ini adalah cara penipu mencari uang dari korbannya. Beberapa orang sudah datang ke kantor camat dan mengaku telah membayar Rp 350 ribu kepada penipu tersebut," ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dengan informasi yang tersebar di media sosial. Lebih baik untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima dari sumber yang terpercaya sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Semoga dengan meningkatkan kewaspadaan, kasus penipuan seperti ini dapat diminimalisir, dan masyarakat bisa terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan. *