"Nanti jika ada perbuatan melawan hukumnya akan kita tindak lanjuti," kata dia.
BACA JUGA:Orang Tua Tetap ke Sekolah Meski Pendaftaran PPDB Lewat Online : Takut Salah Isi
BACA JUGA:Debt Collector yang Rampas Sepeda Motor Wartawan Dilaporkan ke Polresta Jambi
Kasus debt collector ini juga pernah viral di Jakarta. Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Fadil Imran geram dengan aksi mereka.
“Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Irjen Fadil Imran dengan tegas menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan konsisten menghadapi semua bentuk kejahatan dan kekerasan yang terjadi.
"Baik yang dilakukan perorangan, kelompok, atau ormas tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya," katanya.
BACA JUGA:Percepat Iklim Kendaraan Listrik, PLN UID S2JB Berikan Bantuan Pelatihan Kompetensi
BACA JUGA:Keluarga Korban Kesal, Pelaku Asusila Kena Bogem Mentah Sebelum Sidang
Dengan penuh percaya diri, Kapolda Metro Jaya mengungkapkan akan menegakkan hukum secara menyeluruh dan adil, tanpa harus pandang bulu.
Diberitakan sebelumnya aksi perampasan oleh debkolektor terhadap konsumen kembali terjadi.
Kali ini, seorang wartawan bernama Dayat (28), menjadi korban perampasan oleh lima orang debt collector yang terjadi di kawasan Bagan Pete, Alam Baraja, Kota Jambi.
Para debt collector ini mengambil secara paksa sepeda motor korban, saat sedang melintas di jalan.
BACA JUGA:TMMD ke-117 Segera Dimulai, Ini Pesan Aster Kasad Mayjen TNI Mochmammad Hasan
BACA JUGA:Cabor eSport Kota Jambi Target Tiga Emas di Porprov Jambi 2023
Saat itu dirinya baru saja pulang dan menuju ke rumahnya, kemudian, saat sedang behenti di sebuah warung dengan mengendarai sepeda motor.