Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri Selama 10 Jam, Polisi: Statusnya Sudah Naik

Rabu 05-07-2023,11:38 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut. Mungkin itu saja yang perlu saya sampaikan dan semoga ini juga menjawab apa yang menjadi pertanyaan publik dan masyarakat," sambungnya. 

BACA JUGA:Serapan Anggaran di Sarolangun di Bawah 30 Persen, Ketua DPRD Tontawi Panggil OPD: Konsultan Perencanaan Lelet

BACA JUGA:Selamat.!! 33 Personel Polres Bungo Naik Pangkat, Ini Daftar Nama Lengkapnya

Sementara itu, kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terus menjadi sorotan publik setelah rekaman video pernyataannya yang dinilai menistakan agama. 

Dalam upaya mengungkap kebenaran di balik kontroversi ini, Bareskrim Polri telah mengambil langkah untuk menguji forensik rekaman video tersebut.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa setelah penyitaan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang meliputi rekaman video. 

Langkah selanjutnya adalah menguji rekaman tersebut di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kebenarannya.

BACA JUGA:Ini Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Sarolangun 2023

BACA JUGA:Unik! Ini 12 Gaya Zodiak Saat Meminta Maaf, Ada yang Malu-malu

Proses uji labfor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai rekaman video dan konteks di mana pernyataan tersebut diucapkan. 

Hasil dari uji labfor ini akan menjadi bagian penting dalam pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

Setelah proses uji labfor selesai, bukti video tersebut akan digunakan kembali dalam pemeriksaan terhadap Panji Gumilang. 

Hasil uji labfor akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan langkah selanjutnya terkait status hukum Panji Gumilang.

BACA JUGA:Kronologi Kejar-kejaran Polisi dengan Mobil Boks Sampai Senggol R2, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Jambi

BACA JUGA:Ciri-ciri Orang yang Semakin Bahagia dalam Hidupnya

Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa proses ini tidak hanya akan menentukan apakah Panji Gumilang dapat ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga apakah terdapat cukup bukti yang mendukung tuntutan dari pihak pelapor. 

Kategori :