Jika terdapat cukup alat bukti yang kuat, status tersangka dapat ditetapkan. Namun, jika bukti yang ada tidak memadai, proses perkara dapat dihentikan.
Langkah Bareskrim Polri untuk menguji forensik rekaman video pernyataan Panji Gumilang adalah upaya yang penting dalam mencari kebenaran di tengah perselisihan yang terjadi.*
Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Video Penistaan Agama Panji Gumilang Jalani Uji Labfor, Bareskrim: Bukti Untuk Gelar Perkara