JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepedagawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) usulkan 3.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan RB.
Proses perekrutan PPPK Pemkot Jambi tahun ini ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala BKPSDMD Kota Jambi Liana Andriani, ada hal yang menyenangkan hati pada proses perekrutan PPPK tahun 2023 ini.
“Yakni untuk perekrutan PPPK guru yang akan dilaksankan dengan sistem ujian CAT. Sementara sebelumnya tidak menggunakan CAT,” katanya.
BACA JUGA:Cek SPBU Sekarang, Harga BBM Pertamina Turun per Senin 10 Juli 2023, Segini Harga Pertamax-Pertalite
Perempuan yang akrab disapa Lili itu mengatakan, bahwa memang pihaknya masih menunggu dari Pemerintah Pusat terkait formasi PPPK yang telah diusulkan tersebut.
"Saat ini proses penerimaan masih menunggu dari Pemerintah Pusat belum ada kabar, tapi kami sudah siapkan data dan hal lainnya," katanya.
Sementara itu, ia memastkkan bahwa untuk tahun ini kemampuan Pemkot Jambi sekitar 1.700 formasi PPPK.
Dalam penerimaan PPPK Pemkot Jambi 2023 ini, tidak hanya formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan, namun juga diberikan formasi untuk tenaga teknis.
BACA JUGA:35 Bacaleg Kabupaten Bungo Serahkan Daftar Perbaikan Persyaratan Verifikasi Administrasi
BACA JUGA:PASTI CUAN! Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Dihargai Rp20 Juta, Langsung Hubungi Kolektor Ini
Sedangkan pada tahun sebelumnya hanya ada formasi guru dan tenaga kesehatan.
Sebelumnya Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengingatkan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum lulus pada seleksi 2022 lalu, untuk kembali mengikuti tes pada tahun ini.
Mengingat kuota PPPK untuk Kota Jambi pada 2023 ini cukup banyak.