BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nasib apes, itulah kata untuk dua spesialis pencuri sepeda motor di Merangin.
Betapa tidak, berniat ingin mencuri motor, dua orang laki-laki asal Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang ini malah diamankan Unit Reskrim Polsek Pamenang, pada Senin 17 Juli 2023.
Kejadian itu bermula pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, ada warga sebut saja pelapor, terbangun karena mendengar suara berisik di tempatnya sambil memarkirkan sepeda motornya.
BACA JUGA:Januari-Juni 2023, Segini Jumlah Kebakaran di Kota Jambi
Karena merasa was-was takut sepeda motornya hilang, kemudian ia langsung melihat keluar.
Saat keluar rumah betapa terkejutnya ia yang mendapati ada dua orang laki-laki sedang mengangkat satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX Biru, nomor polisi BH 2263 XF miliknya.
Sontak, ia langsung berteriak MALING!!! Sehingga 2 orang pelaku tersebut melarikan diri.
"Iya, pelaku saat itu berhasil kabur, saat diteriakin maling oleh pemilik rumah yang menjadi target dua pencuri ini," ungkap Kapolres Merangin, melalui Polsek Pamenang IPDA Miqdad Romanizha, Senin 17 Juli 2023.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Angkutan Batu Bara Terbalik di Mendalo Darat, Muaro Jambi, Gegara Kelebihan Muatan
BACA JUGA:PLN UID S2JB Raih Penghargaan Sebagai Perusahaan Pendukung Inovasi Energi
Pelaku ditangkap, lanjut dia, karena pada tanggal 12 Juli 2023 sekira pukul 09.00 WIB, Polsek Pamenang menerima Laporan Polisi nomor : LP / B / 12 / VII / 2023/ SPKT/ POLSEK PAMENANG/ POLRES MERANGIN/ POLDA JAMBI, tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).
"Kemudian kita perintahkan anggota segera melakukan cek TKP dan didapati bahwa pelaku meninggalkan satu pasang sendal merk CONNEC warna Hitam dan satu pasang sendal merk ANDO warna Merah. Sehingga Unit Reskrim Polsek Pamenang langsung melakukan Penyelidikan siapa pelaku pencurian tersebut," jelasnya.
Kemudian tambahnya, pada Kamis 13 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pamenang mendapatkan informasi bahwa pemilik sandal yang tertinggal serta pelaku pencurian tersebut adalah MR (30) dan TH (19) yang pada saat itu berada di Kota Bangko.