Walah! Kasus Penistaan Agama dan ‘Main Gugat’ Belum Selesai, Panji Gumilang Beli Pulau di Batam, Untuk Apa?

Minggu 23-07-2023,11:03 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Walah! Kasus penistaan agama dan ‘main gugat’ belum selesai, Panji Gumilang beli pulau di Batam.

Pulau yang bakal dibeli di Batam itu bakal digunakan untuk apa?

Simak artikel ini hingga selesai.

Netizen dibuat geram dengan pendiri dan pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu.

BACA JUGA:Cabut Gugatan Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

BACA JUGA:5 Shio Anti Miskin, Cuan Mengalir Deras, Rezeki Selalu Lancar

Betapa tidak, di tengah kemelut kontroversi kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, ia justru membeli pulau di Batam.

Bahkan, di tengah kontroversi adanya kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang, itu, ia juga sibuk ‘main gugat’ terhadap sejumlah tokoh publik.

Di antaranya, yaitu Mahfud MD, meski kini gugatan itu telah dicabut.

Kemudian juga ia menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Mahfud MD: Dia Baik dan Satu Almamater HMI

BACA JUGA:Lagi Trending Film Barbie, Ini Sinopsis dan Fakta Menariknya, Sudah Tayang di Bioskop

Kini, di media sosial juga beredar video mengenai pembelian pulau di Batam tersebut.

Pani Gumilang dikabarkan membeli lahan seluas 448 hektar di Kota Batam dekat Barelang Provinsi Kepulauan Riau.

Lantas, untuk apa lahan pulau di Batam itu dibeli oleh Panji Gumilang?

Kategori :