Pihak kepolisian, kata Yudha, langsung mengamankan sopir tersebut ke Polsek Jambi Selatan beserta senjata tajam jenis parang.
BACA JUGA:PDIP Pecat Cinta Mega dari Kursi DPRD, Buntut Ketahuan Main Game Online saat Rapat
"Pelaku berikut sajam sudah diamankan ke Polsek Jambi Selatan," sebutnya.
Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.*