JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Viral sopir batu bara ancam petugas dengan parang gegara tak mau ditertibkan.
Kejadian aksi sopir batubara yang mengancam petugas Satgas Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) viral di media sosial ini pada Senin 24 Juli 2023 lalu sekira pukul 22.30 WIB malam.
Kini, sopir batu bara yang ancam petugas dengan parang itu telah diamankan pihak kepolisian.
Ini seperti yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga.
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Aspan: Kegiatan Studi Tiru Persatuan Anggota PABPDSI Tebo Tidak Resmi
BACA JUGA:Gak Mau Disalahin! Ini 6 Zodiak Perempuan yang Paling 'Denial', Sulit Mengakui Kebenaran
Pelaku yakni bernama M Khodori (39) warga Puri Mayang, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Kejadian ini terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Paal Merah, Kota Jambi. Saat itu tim sedang melaksanakan mobile di TKP," ujarnya, Rabu 26 Juli 2023.
Yudha mengatakan, kejadian ini berawal saat petugas satgas ATJ sedang menertibkan sopir batu bara soal jam operasional yang belum diperbolehkan.
Secara tiba-tiba, pelaku tidak terima dan mengancam menggunakan parang.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Dapat Tawaran Kerjasama dengan Konjen India
"Awalnya karena ribut tak terima ditertibkan oleh satgas ATJ (Asosiasi Transportir Jambi). Lalu mengancam satgas itu dengan parang," jelasnya.
Merasa terancam, petugas dari asosiasi transportir ini langsung menghubungi pihak kepolisian. Selanjutnya, polisi merelai keributan yang terjadi.
"Anggota Polsek Jambi Selatan sedang melaksanakan mobile di TKP kemudian dihubungi oleh warga ada seorang sopir batu bara yang mengeluarkan parang dari dalam kendaraan mobil yang dibawa pelaku lalu terjadi keributan antara pelaku dan satgas ATJ," ungkap Yudha.