KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berbagai kegiatan hiburan di Kota Jambi, ternyata mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Jambi.
Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan kreativitas anak-anak muda di Kota Jambi.
Hal ini disampaikan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. "Kami mendukung semua kegiatan konser di Kota Jambi, langsung berimbas pada meningkatnya pajak hiburan. Sebab, kalau ada konser, petugas BPPRD langsung mengecek tamu yang datang," ujar Fasha.
Selain itu, Sekretaris BPPRD Kota Jambi, Zaki Hasan mengatakan, jika perolehan pajak hiburan hingga 25 Juli 2023 sudah Rp9,8 miliar.
BACA JUGA:Anies Baswedan Datang ke Jambi, Bakal jadi Narasumber di Rakernas APDESI 2023?
BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Cocok Menjadi Pemimpin, Tegas dan Bijaksana
Angka itu meningkat jika dibandingkan pada periode Januari-Juli 2022 lalu yang hanya mencapai angka Rp7,6 miliar.
"Tahun 2023 target kita untuk pajak hiburan Rp18,2 miliar. Tahun 2022 dengan target yang sama, hanya terealisasi Rp13,8 miliar," kata dia.
Tahun ini pihaknya optimis bisa mencapai target. Apalagi realisasinya hingga 25 Juli 2023 sudah 54 persen.
Kata Zaki, meningkatnya perolehan pajak hiburan di Kota Jambi tahun ini salah satu disebabkan karena banyaknya pertujukan musik (konser).
BACA JUGA:Membangun Desa Menjaga Bangsa, Prabowo Salut Apdesi Undang Semua Bacapres
Selain itu juga, banyaknya film-film baru yang digandrungi masyarakat, sehingga bioskop di Kota Jambi ramai pengunjung.
Selain itu, tempat-tempat hiburan malam juga mulai bergeliat. Zaki mengatakan, meski banyak pertunjukan musik di Kota Jambi, namun tak semuanya dipungut pajak.
Hanya konser yang berbayar saja yang dipungut pajak. "Kalau ada penjualan tiket, itu kita pungut pajaknya 10 persen. Kalau gratis tentu tidak ada pajaknya," tambahnya, Rabu 26 Juli 2023.