KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Protes warga terkait rencana pembangunan stockpile batu bara di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, akhirnya mendapat tanggapan dari Pemkot Jambi.
Kamis tanggal 27 Juli 2023, tim terpadu Pemkot Jambi turun ke lapangan untuk melihat pembangunan tersebut.
Di sana, ada lahan dengan luas sekitar 40 hektare yang sedang digarap oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).
Rencananya, kawasan ini akan dijadikan sebagai stockpile batu bara. Saat itu, tim dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah.
BACA JUGA:Lagi, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 24.000 Liter BBM Ilegal asal Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:4 Shio yang Diprediksi Akan Mencapai Karir Melejit dan Meraih Keuntungan Akhir Bulan Juli
Tim terpadu ini turun ke lapangan memang karena ada penolakan dari masyarakat terkait pembangunan stockpile batu bara.
Dari kegiatan tersebut kata Amirullah, pihaknya meminta lokasi tersebut ditutup. "Sampai ada persetujuan masyarakat," kata dia. Ini kata dia, juga hasil dari pertemuan dengan perwakilan PT SAS di lokasi.
Fakta lain di lapangan juga mengejutkan. Rupanya, izin yang dimiliki oleh PT SAS ini terbit pada 2015 lalu. Sudah mati. "Otomatis tidak ada izin lagi," kata Amirullah.
Tak hanya itu, muncul masalah lain saat peninjauan di lapangan. PT SAS dengan berani menutup aliran anak sungai di lahan tersebut. Berarti ada permasalahan lain lagi.
BACA JUGA:Polresta Jambi Acak-acak Pulau Pandan, 9 Orang Ditangkap, Ada yang Sampai Nyebut ke Sungai
BACA JUGA:6 Zodiak yang Mudah Dijebak, Harus Waspada dan Teliti Guys
Selain itu berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara. "Kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman," sebutnya.
Menurut dia lagi, izinnya ini berasal dari pihak provinsi. "Kalau keluar izin stockpile, tim yang mengeluarkan izin tidak turun ke lapangan," tegasnya.
"Pemkot Jambi tidak ada mengeluarkan izin, izinnya dari provinsi," ujarnya.