SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri Sungai penuh sejak tahun 2022 hingga 2023 ini terdapat 13 laporan masuk ke kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait dengan Penggunaan dana desa baik di Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, kepada Jambi Independent di ruang kerjanya mengatakan bahwa saat ini untuk laporan atau aduan masyarakat terkait dengan penggunaan dana desa ada 13 berkas yang masuk dan sudah teregister.
" Kalau laporan masuk sejak 2022 sampai saat ini 2023 ada 13 laporan masuk terkait dengan penggunaan dana desa, 13 ini ada yang sudah dilakukan klarifikasi dengan terlapor ada juga yang belum,"jelasnya
Dia menambahkan bahwa laporan yang masuk sedang berproses semuanya, dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan klarifikasi baik kepada desa, BPD dan pihak terkait." Kejaksaan juga akan bersurat ke inspektorat terkait dengan hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat,"jelasnya.
BACA JUGA:Terpaksa Harus Berhutang? Ikuti Amalan Ini, Baca Syahadat ini 100 Kali
BACA JUGA:SK Pjs Rektor Unbari Digugat, dari Soal Cacat Wewenang sampai Penundaan Gaji Dosen
Dari hasil pendalaman berkas maka kejaksaan juga akan melakukan audit ulang, karena inspektorat hanya audit reguler.
"Proses sedang berjalan ada beberapa kasus dana Desa Yang masuk dalam tahap pendalaman berdasarkan data yang dihimpun,"terangnya
Laporan yang masuk ke kejaksaan ini pasa umumnya adalah dari kabupaten kerinci, jumlah laporan yang masuk kisaran 70 persen Kerinci dan 30 persen. Kota Sungai Penuh.
BACA JUGA:Cek Nih! 5 Zodiak Pria yang Mudah Bergaul, Kumpul-kumpul Jadi Lebih Asik
BACA JUGA:Penipuan dengan Modus Mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Masyarakat Diminta Hati-hati
"Laporan yang masuk persoalannya berkaitan dengan kegiatan dana desa, mulai dari penyaluran BLT, pekerjaan fisik, biaya makan minum, penghasilan tetap perangkat desa, kemudian pembangunan jalan usaha tani dan lainnya,"ungkapnya. *