JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gaduh masalah penetapan tersangka Kabasarnas (Kepala Basarnas) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut.
Hal inipun akhirnya membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD buka suara.
Bahkan, Mantan Ketua MK tersebut memberikan peringatan kepada KPK dan TNI untuk fokus menyelesaikan kasus korupsi secara hukum.
Hal ini karena kegaduhan soal dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan berbuntut panjang. Ini terjadi setelah Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
BACA JUGA:Siap Siap Kaya Mendadak, Ini 4 Shio Beruntung di Bulan Agustus 2023, Hokinya Bagus Banget
BACA JUGA:Sekalian Cari Atlet Baru, Pengkab Perbakin Muaro Jambi Beri Pengenalan Tembak Reaksi untuk Anggota
Jika kegaduhan ini terus berlanjut, maka dikhawatirkan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berjalan maksimal.
Mahfud MD bahkan menegaskan jika persoalan penetapan tersangka tersebut tidak perlu diperpanjang lagi.
Namun KPK dan TNI diminta untuk fokus mengutamakan kelanjutan pemberantasan kasus korupsi.
"Problem yang sudah terjadi itu (tersangka oleh KPK bukan oleh (militer, red) tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yaitu korupsi," ujar Menko Polhukam, dilansir pada 30 Juli 2023.
BACA JUGA:Heboh Video Tawuran di Depan Kuburan Cina Kota Jambi, 7 Pemuda Diamankan
Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Asep Guntur dikabarkan mundur dari jabatannya imbas OTT dan penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.
Kabar mundurnya Brigjen Asep Guntur dari Dirdik KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK tersebut santer tersiar melalui pesan WhatsApp di internal KPK hingga sampai di media massa.