MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sungai Batanghari yang menjadi kebanggaan Provinsi Jambi, menyimpan banyak sekali kekayaan.
Salah satu kekayaan yang dimiliki Sungai Batanghari adalah benda-benda purbakala.
Kondisi ini pun menjadi incaran para penadah barang purbakala, untuk dijual kembali ke kolektor dengan harga fantastis.
Akibatnya, muncullah aktivitas ilegal di Sungai Batanghari. Banyak warga yang sengaja menyelam di kawasan itu, demi menjual benda purbakala pada penadah.
BACA JUGA:5 Zodiak yang Banyak Rintangan Kehidupan, Tetapi Tetap Kuat dan Pantang Menyerah
BACA JUGA:4 Shio yang Paling Perfeksionis: Selalu Menginginkan Kehidupan yang Sempurna
Informasi yang didapat jambi-independent.co.id adalah, aktivitas ilegal pencarian benda purbakala di Sungai Batanghari saat ini ada di Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpe, Kabupaten Muaro Jambi.
Sumber jambi-independent.co.id menyebutkan, bahwa di lokasi tersebut ada sekitar 160 an kapal yang aktif melakukan aktivitas pencarian benda purbakala di Sungai Batanghari.
Satu kapal rata-rata berisi 5 sampai 6 orang. "Tiap satu kapal masing-masing punya 1 orang penyelam," kata sumber ini.
Aktivitas pencarian benda purbakala di Sungai Batanghari ini kata dia, lagi marak terjadi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran Rumah dan Bedeng di Lorong Kurnia Bangko
BACA JUGA:Wein Arifin Jadi Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Ini Koordinator Divisi
Demi mendapatkan benda purbakal itu, aktivitas ilegal ini bahkan didanai oleh beberapa bos-bos besar.
Mereka ini bertindak sebagai penyandang dana dan menyediakan alat transportasi. Wajar saja para bos-bos ini mau keluar modal besar.
Hasil jarahan benda purbakala dari Sungai Batanghari ini ternyata sangat fantastis.